KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di anak perusahaan Telkom Group itu.
Modusnya, adanya kerjasama pada penyediaan financing untuk project data center yang melibatkan pihak ketiga.
Pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.
KPK menduga pengadaan server tidak sesuai dengan spesifikasi.
Proyek pengadaan server dan storage sistem itu diduga dimanupulasi
KPK menyebut dana telah dikeluarkan untuk melaksanakan proyek yang tidak pernah ada.